Terwujudnya Masyarakat Kabupaten Tangerang yang Sejahtera dan Berdaya Saing
03 Feb 2026 614 pembaca ADMIN DPMPTSP

Percepatan Program MBG Presiden, DPMPTSP Kabupaten Tangerang Gelar Pendampingan SHLS dan Konsultasi OSS

Tigaraksa, 30 Januari 2026- Dalam rangka mendukung percepatan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang merupakan Program Strategis Nasional Presiden Republik Indonesia, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tangerang menggelar kegiatan konsultasi dan pendampingan Online Single Submission (OSS) bagi pelaku usaha Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Pada Rabu, 28 Januari 2026 di Ruang Rapat Utama (RUPATAMA) DPMPTSP Kabupaten Tangerang, menyelenggarakan kegiatan Pendampingan penerbitan SHLS (Sertifikat Laik Higiene Sanitasi) dan konsultasi Online Single Submission (OSS) berbasis risiko yang dihadiri oleh 34 peserta dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Kegiatan tersebut merupakan respons langsung terhadap kebutuhan SPPG yang menghadapi kendala dalam proses penerbitan izin berusaha melalui sistem OSS. Dari 121 pengajuan izin yang diajukan, baru 4 (empat) Nomor Induk Berusaha (NIB) yang berhasil diterbitkan. Kondisi ini mendorong DPMPTSP untuk memberikan pendampingan secara intensif kepada SPPG.

Dalam kegiatan konsultasi ini, tim DPMPTSP memberikan bimbingan teknis terkait pengisian data pada sistem OSS, solusi atas berbagai kendala yang dihadapi, serta penjelasan mengenai persyaratan dan prosedur perizinan berusaha berbasis risiko sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025. Selain itu, percepatan SPPG juga menjadi bagian dari dukungan pemerintah daerah terhadap kebijakan nasional Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Presiden Republik Indonesia dalam rangka peningkatan kualitas gizi masyarakat.

DPMPTSP Kabupaten Tangerang tidak hanya memberikan konsultasi, tetapi juga mengambil langkah proaktif dan solutif untuk mempercepat proses penerbitan izin. Data pelaku usaha yang mengalami kendala dalam penerbitan NIB akan didata dan dilaporkan ke Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM untuk mendapatkan tindak lanjut dan percepatan proses dari tingkat pusat. Langkah ini menunjukkan keseriusan DPMPTSP dalam memastikan setiap pelaku usaha dapat memperoleh legalitas usaha dengan cepat dan tepat.

”Kami sangat senang, DPMPTSP hadir untuk memberikan solusi melalui konsultasi langsung dan koordinasi dengan instansi terkait. Semoga NIB kami segera terbit sehingga program bapak Presiden segera dirasakan oleh masyarakat” ujar salah satu perwakilan SPPG Rajeg.

Pelaku usaha yang membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai perizinan berusaha dan NIB dapat mengunjungi Kantor DPMPTSP Kabupaten Tangerang atau mengakses website resmi di dpmptsp.tangerangkab.go.id. Tim Helpdesk DPMPTSP siap memberikan konsultasi dan pendampingan untuk memastikan setiap pelaku usaha mendapatkan layanan perizinan yang optimal. Dengan program-program inovatif seperti ini, DPMPTSP Kabupaten Tangerang terus mewujudkan pelayanan publik yang efisien, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.







Selamat Datang di Web Terpadu Kabupaten Tangerang!

Kami menggunakan cookies untuk meningkatkan pengalaman Anda saat menjelajahi situs ini. Cookies membantu kami memahami preferensi Anda dan memungkinkan kami untuk memberikan konten yang lebih relevan dan pengalaman yang lebih personal. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Jika Anda memiliki pertanyaan atau kekhawatiran mengenai penggunaan cookies, jangan ragu untuk menghubungi kami.