SOP - PPID
Pelaksanaan kegiatan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Kabupaten Tangerang diatur dalam Keputusan Bupati Tangerang Nomor 043/Kep.522-Huk/2023 tentang Penetapan Atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi serta Keputusan Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Selaku Atasan Pejabat Pengelola Informasi Dan Dokumentasi Nomor 043/Kep.2646-Diskominfo/2023 tentang Penunjukan Pejabat Pengelola Informasi Dan Dokumentasi. Oleh Karenanya, berdasarkan peraturan diatas baik tugas dan fungsi DPMPTSP Kabupaten Tangerang selaku PPID Pelaksana juga berpegangan pada Standar Operasional Prosedur sebagaimana dapat dilihat dan diunduh melalui link : https://ppid.tangerangkab.go.id/sop
Berita Lainnya
-
04 Aug 2026
Informasi Umum
Kabupaten Tangerang – Kinerja investasi di Kabupaten Tangerang pada Triwulan II Tahun 2026 menunjukkan capaian ...
-
04 Aug 2026
Kegiatan
Tigaraksa, 7 Juli 2026 -Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tangerang ...
-
04 Aug 2026
Kegiatan
Tigaraksa, 1 Juli 2026 -Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tangerang ...
-
04 Aug 2026
Informasi Umum
TIGARAKSA – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tangerang mencatat kinerja ...
-
04 Aug 2026
Kegiatan
Kabupaten Tangerang – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tangerang menyelenggarakan ...