SOP - PPID
Pelaksanaan kegiatan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Kabupaten Tangerang diatur dalam Keputusan Bupati Tangerang Nomor 043/Kep.522-Huk/2023 tentang Penetapan Atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi serta Keputusan Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Selaku Atasan Pejabat Pengelola Informasi Dan Dokumentasi Nomor 043/Kep.2646-Diskominfo/2023 tentang Penunjukan Pejabat Pengelola Informasi Dan Dokumentasi. Oleh Karenanya, berdasarkan peraturan diatas baik tugas dan fungsi DPMPTSP Kabupaten Tangerang selaku PPID Pelaksana juga berpegangan pada Standar Operasional Prosedur sebagaimana dapat dilihat dan diunduh melalui link : https://ppid.tangerangkab.go.id/sop
Berita Lainnya
-
04 May 2024
Kegiatan
Dalam rangka peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 ...
-
04 May 2024
Pelayanan Perijinan
Dalam rangka meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak dan pengamanan penerimaan pajak sebagai sumber pembiayaan pembangunan nasional ...
-
04 May 2024
Informasi Umum
Pemerintah sangat membutuhkan informasi dari unit pelayanan instansi pemerintah secara rutin, dengan harapan mampu memberikan ...
-
04 May 2024
Informasi Umum
Kepada Yth. Pengguna Layanan DPMPTSP Kabupaten Tangerang Di – Tempat PENGUMUMAN Nomor : B/500.16.7.1/905/IV/DPMPTSP/2024 Sehubungan ...
-
04 May 2024
Informasi Umum
DPMPTSP, BeritaPublik – Dalam rangka meningkatkan kemampuan teknis dalam pelayanan Website Kedinasan di Lingkungan Pemerintah ...