DPMPTSP Kabupaten Tangerang Gelar Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan Tahun 2026
Kabupaten Tangerang – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tangerang menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Standar Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan Tahun 2026 pada Kamis (18/6/2026) bertempat di Lemo Hotel Serpong. Kegiatan ini menjadi wadah strategis untuk membangun komunikasi, partisipasi, dan kolaborasi antara pemerintah dengan masyarakat serta para pemangku kepentingan dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Kegiatan diawali dengan laporan Ketua Panitia, Amir Mahmud, SH., MM., selaku Penata Perizinan Ahli Muda DPMPTSP Kabupaten Tangerang. Dalam laporannya disampaikan bahwa Forum Konsultasi Publik merupakan bagian dari komitmen DPMPTSP Kabupaten Tangerang untuk terus melakukan evaluasi dan penyempurnaan terhadap standar pelayanan perizinan dan nonperizinan agar semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Forum Konsultasi Publik secara resmi dibuka oleh Kepala DPMPTSP Kabupaten Tangerang yang pada kesempatan tersebut diwakili oleh H. Akbar Yogaswara, SH., MH., selaku Penata Perizinan Ahli Madya. Dalam sambutannya disampaikan bahwa pelayanan publik merupakan salah satu fungsi utama pemerintahan yang secara langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Oleh karena itu, kualitas pelayanan publik menjadi indikator penting keberhasilan reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik.
DPMPTSP Kabupaten Tangerang memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa seluruh pelayanan perizinan dan nonperizinan diselenggarakan secara cepat, mudah, transparan, akuntabel, profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Namun demikian, kualitas pelayanan tidak dapat dibangun hanya oleh pemerintah semata, melainkan membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat, pelaku usaha, akademisi, organisasi profesi, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.
“Forum Konsultasi Publik menjadi sarana yang sangat strategis untuk membangun dialog yang terbuka dan partisipatif dalam rangka penyempurnaan Standar Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan. Masukan, kritik, dan saran yang disampaikan peserta akan menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut bagi DPMPTSP Kabupaten Tangerang dalam melakukan perbaikan pelayanan secara berkelanjutan,” ujar H. Akbar Yogaswara.
Pelaksanaan forum dipandu oleh moderator H. Galih Gumelar, ST., M.Si., MH., MM., selaku Penata Perizinan Ahli Muda DPMPTSP Kabupaten Tangerang. Melalui forum ini, peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan aspirasi, masukan, serta rekomendasi terkait standar pelayanan yang telah diterapkan maupun yang akan dikembangkan ke depan.
Kegiatan Forum Konsultasi Publik Tahun 2026 mengusung tema:
“Mewujudkan Standar Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan yang Cepat, Mudah, Transparan, Akuntabel, dan Berorientasi pada Kepuasan Masyarakat.”
Pelaksanaan kegiatan ini didasarkan pada berbagai regulasi yang mengatur penyelenggaraan pelayanan publik, antara lain Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012, Peraturan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah, serta Program Kerja DPMPTSP Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2026.
Adapun tujuan pelaksanaan Forum Konsultasi Publik ini adalah untuk mensosialisasikan Standar Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan, memperoleh masukan dan rekomendasi dari masyarakat serta pemangku kepentingan, menyempurnakan standar pelayanan agar lebih efektif, efisien, transparan dan akuntabel, meningkatkan kualitas pelayanan publik yang berorientasi pada kepuasan masyarakat, serta memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan pelayanan prima.
Peserta yang hadir berasal dari berbagai unsur, meliputi perangkat daerah Kabupaten Tangerang, instansi vertikal terkait, pelaku usaha dan dunia industri, asosiasi profesi dan asosiasi usaha, akademisi dan perguruan tinggi, organisasi kemasyarakatan, media massa, tokoh masyarakat, serta unsur pemangku kepentingan lainnya.
Sebagai narasumber, forum menghadirkan perwakilan dari praktisi dan pakar pelayanan kesehatan yang berasal dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), serta narasumber dari DPMPTSP Kabupaten Tangerang. Kehadiran para narasumber diharapkan dapat memberikan perspektif dan masukan yang konstruktif dalam penyempurnaan standar pelayanan yang lebih adaptif terhadap kebutuhan masyarakat dan dunia usaha.
Melalui penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik ini, DPMPTSP Kabupaten Tangerang berharap terwujud kesamaan persepsi antara pemerintah dan masyarakat mengenai pelayanan yang berkualitas, efektif, transparan, serta sesuai dengan kebutuhan pengguna layanan. Hasil forum akan menjadi bagian penting dalam upaya perbaikan berkelanjutan guna mewujudkan pelayanan perizinan dan nonperizinan yang semakin prima dan memberikan kepuasan kepada masyarakat Kabupaten Tangerang.
Berita Lainnya
-
19 Jun 2026
DPMPTSP Kabupaten Tangerang Gelar Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan Tahun 2026
Kabupaten Tangerang – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tangerang menyelenggarakan ...
-
17 Jun 2026
DPMPTSP Kabupaten Tangerang Sukses Menyelesaikan Tahapan Penilaian Mandiri PTSP dan PPB Tahun 2026
Kabupaten Tangerang – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tangerang berhasil ...
-
19 May 2026
DPMPTSP Kabupaten Tangerang Terima Kunjungan Penelitian Politeknik STIA LAN Jakarta
Tangerang, 19 Mei 2026 — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten ...
-
12 May 2026
KOMPENSASI LAYANAN DPMPTSP KABUPATEN TANGERANG
KOMPENSASI LAYANAN DPMPTSP KABUPATEN TANGERANGWujud Komitmen Pelayanan Prima kepada MasyarakatDalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, ...
-
29 Apr 2026
Triwulan I 2026, Realisasi Investasi Kabupaten Tangerang Tembus Rp17,41 Triliun
Realisasi investasi di Kabupaten Tangerang pada Triwulan I (Januari–Maret) Tahun 2026 menunjukkan kinerja yang cukup ...