Terwujudnya Masyarakat Kabupaten Tangerang yang Sejahtera dan Berdaya Saing
01 Jul 2026 89 pembaca ADMIN DPMPTSP

Kinerja Perizinan Triwulan II 2026 Capai 98,61%

TIGARAKSA – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tangerang mencatat kinerja positif dalam penyelenggaraan pelayanan perizinan berusaha selama Triwulan II Tahun 2026. Berdasarkan data Dashboard Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) periode 1 April hingga 30 Juni 2026, tingkat penyelesaian permohonan perizinan mencapai 98,61 persen, yang menunjukkan efektivitas pelayanan publik sekaligus semakin kuatnya iklim investasi di Kabupaten Tangerang.

Selama periode tersebut, DPMPTSP Kabupaten Tangerang berhasil menerbitkan 11.457 Nomor Induk Berusaha (NIB) berdasarkan lokasi pelaku usaha. Capaian ini menjadi indikator meningkatnya aktivitas investasi serta bertambahnya jumlah pelaku usaha yang memperoleh legalitas melalui sistem OSS Berbasis Risiko.

Dominasi penerbitan NIB berasal dari Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebanyak 11.215 NIB atau 97,89 persen, sedangkan Penanaman Modal Asing (PMA) tercatat sebanyak 242 NIB atau 2,11 persen. Selain itu, struktur pelaku usaha masih didominasi oleh sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang mencapai sekitar 97,45 persen, yang menunjukkan bahwa UMKM tetap menjadi tulang punggung perekonomian Kabupaten Tangerang sekaligus memiliki peran strategis dalam menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Data OSS-RBA juga mencatat terdapat 21.966 proyek usaha yang tersebar pada berbagai tingkat risiko. Sebanyak 13.349 proyek (60,8 persen) berada pada kategori risiko rendah, 5.264 proyek (24,0 persen) kategori menengah rendah, 2.331 proyek (10,6 persen) kategori menengah tinggi, dan 1.022 proyek (4,7 persen) kategori risiko tinggi. Komposisi tersebut memperlihatkan bahwa lebih dari 84 persen proyek usaha berada pada kategori risiko rendah dan menengah rendah, sehingga menggambarkan iklim usaha yang sehat dan didominasi oleh sektor-sektor produktif dengan tingkat risiko yang relatif rendah.

Dari sisi pelayanan perizinan, sepanjang Triwulan II Tahun 2026 DPMPTSP Kabupaten Tangerang menerima 39.699 permohonan perizinan. Sebanyak 29.565 permohonan diterbitkan secara otomatis melalui sistem OSS-RBA, sedangkan 9.582 permohonan diterbitkan setelah melalui proses verifikasi petugas. Dengan demikian, total izin yang berhasil diterbitkan mencapai 39.147 permohonan atau 98,61 persen, sementara hanya 552 permohonan atau 1,39 persen yang masih berada pada tahap verifikasi administrasi.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Tangerang, H. Hendar Herawan, MM., mengatakan bahwa capaian tersebut merupakan bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat, mudah, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat serta pelaku usaha.

"Alhamdulillah, capaian penyelesaian perizinan sebesar 98,61 persen menunjukkan bahwa transformasi pelayanan melalui sistem OSS Berbasis Risiko berjalan semakin efektif. Hampir seluruh permohonan yang masuk dapat diselesaikan dengan baik, baik melalui mekanisme penerbitan otomatis maupun proses verifikasi oleh petugas. Ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran DPMPTSP bersama perangkat daerah teknis dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ujar Hendar.

Ia menjelaskan bahwa tingginya jumlah penerbitan Nomor Induk Berusaha menjadi indikator meningkatnya kepercayaan pelaku usaha terhadap kemudahan berusaha di Kabupaten Tangerang.

"Sebanyak 11.457 NIB yang diterbitkan selama Triwulan II Tahun 2026 menunjukkan bahwa Kabupaten Tangerang masih menjadi salah satu daerah tujuan investasi yang menarik. Legalitas usaha yang semakin mudah diperoleh diharapkan mampu mendorong lahirnya pelaku usaha baru, meningkatkan investasi, membuka lapangan kerja, dan pada akhirnya memperkuat pertumbuhan ekonomi daerah," katanya.

Menurut Hendar, dominasi pelaku usaha dari sektor UMKM juga menjadi perhatian pemerintah daerah untuk terus ditingkatkan kapasitasnya agar mampu berkembang menjadi usaha yang lebih besar dan berdaya saing.

"UMKM merupakan fondasi utama perekonomian daerah. Karena itu, kami terus mendorong peningkatan kualitas UMKM melalui pendampingan perizinan, kemudahan akses layanan, fasilitasi sertifikasi, digitalisasi usaha, hingga penguatan jejaring pemasaran. Harapannya, UMKM Kabupaten Tangerang dapat terus naik kelas dan semakin berkontribusi terhadap pembangunan ekonomi daerah," jelasnya.

Selain mencatat tingkat penyelesaian pelayanan yang tinggi, DPMPTSP Kabupaten Tangerang juga memperoleh Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) sebesar 89,25 dengan kategori "Sangat Baik" berdasarkan hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Triwulan II Tahun 2026.

Menurut Hendar, capaian tersebut menjadi motivasi bagi seluruh aparatur pelayanan untuk terus melakukan inovasi dan perbaikan berkelanjutan.

"Hasil Survei Kepuasan Masyarakat merupakan masukan yang sangat berharga bagi kami. Nilai IKM sebesar 89,25 dengan kategori Sangat Baik tentu patut disyukuri, namun kami tidak akan berpuas diri. DPMPTSP Kabupaten Tangerang akan terus berinovasi, meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat koordinasi lintas sektor, serta mengoptimalkan pemanfaatan teknologi digital agar pelayanan perizinan semakin cepat, mudah, transparan, dan akuntabel," ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa DPMPTSP Kabupaten Tangerang berkomitmen mendukung visi Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif, meningkatkan daya saing daerah, serta memberikan pelayanan publik yang profesional dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

"Kami mengajak seluruh pelaku usaha untuk memanfaatkan layanan OSS Berbasis Risiko dan berbagai fasilitas pelayanan yang telah disediakan pemerintah. Dengan legalitas usaha yang lengkap, kita dapat bersama-sama membangun ekosistem investasi yang sehat, meningkatkan daya saing daerah, dan mendorong pertumbuhan ekonomi Kabupaten Tangerang yang inklusif, berkelanjutan, serta memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat," tutup Hendar.






Selamat Datang di Web Terpadu Kabupaten Tangerang!

Kami menggunakan cookies untuk meningkatkan pengalaman Anda saat menjelajahi situs ini. Cookies membantu kami memahami preferensi Anda dan memungkinkan kami untuk memberikan konten yang lebih relevan dan pengalaman yang lebih personal. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Jika Anda memiliki pertanyaan atau kekhawatiran mengenai penggunaan cookies, jangan ragu untuk menghubungi kami.