Kinerja Pelayanan OSS Berbasis Risiko Kabupaten Tangerang Meningkat: 3.270 NIB Terbit, Didominasi Sektor UMK dan Risiko Rendah
Dinas
Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tangerang
melalui sistem Online Single Submission (OSS) berbasis risiko mencatat capaian
positif sepanjang bulan Oktober 2025. Berdasarkan data Dashboard OSS – Berbasis
Risiko Kabupaten Tangerang yang dirilis Kementerian Investasi/BKPM per 4
November 2025, tercatat sebanyak 3.270 Nomor Induk Berusaha (NIB) telah
diterbitkan bagi pelaku usaha yang berlokasi di Kabupaten Tangerang.
Dominasi
Pelaku Usaha Nasional dan UMK
Dari
total 3.270 NIB, 3.195 atau 97,71% berasal dari pelaku usaha Penanaman Modal
Dalam Negeri (PMDN), sementara 75 atau 2,29% berasal dari Penanaman Modal Asing
(PMA).
Jika
ditinjau dari skala usaha, pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) mendominasi
sebanyak 3.172 atau 97%, sedangkan Non-UMK tercatat 98 atau 3%.
Data ini
memperlihatkan bahwa struktur investasi di Kabupaten Tangerang masih kuat
ditopang oleh pelaku usaha lokal dan UMKM, sehingga kebijakan pelayanan dan
pendampingan perlu terus diarahkan untuk mempermudah akses dan keberlanjutan
usaha mikro kecil menengah di wilayah ini.
Proyek
Berisiko Rendah Meningkat
Selama
periode laporan, terdapat 7.615 proyek usaha yang terdaftar pada sistem OSS
Kabupaten Tangerang. Mayoritas proyek tersebut memiliki tingkat risiko rendah
(4.264 proyek atau 56%), diikuti menengah rendah (2.043 proyek atau 26,8%), menengah
tinggi (990 proyek atau 13%), dan tinggi (318 proyek atau 4,2%).
Hal ini
menunjukkan bahwa sebagian besar kegiatan usaha di Kabupaten Tangerang
tergolong aman dan tidak berdampak signifikan terhadap lingkungan atau
kesehatan masyarakat. Meski demikian, proyek berisiko tinggi tetap menjadi
perhatian utama pengawasan pemerintah daerah agar tidak menimbulkan risiko
sosial, ekonomi, maupun lingkungan.
Kecamatan
Kelapa Dua dan Pagedangan Jadi Magnet Usaha Baru
Distribusi
proyek usaha berdasarkan kecamatan menunjukkan Kecamatan Kelapa Dua sebagai
wilayah dengan jumlah proyek tertinggi yaitu 1.043 proyek (13,7%), disusul Pagedangan
(699 proyek atau 9,2%), Curug (592 proyek atau 7,8%), dan Cikupa (516 proyek
atau 6,8%).
Kedua
wilayah tersebut tercatat sebagai kawasan dengan pertumbuhan ekonomi cepat,
didukung oleh pengembangan kawasan perumahan, perdagangan, dan jasa. Namun,
terdapat catatan penting berupa data lokasi yang belum lengkap (Null) sebanyak 661
proyek (8,7%), yang akan menjadi perhatian DPMPTSP untuk perbaikan kualitas
data OSS.
Sektor
Makanan dan Perdagangan Eceran Mendominasi
Berdasarkan
klasifikasi bidang usaha (KBLI), sektor makanan dan perdagangan eceran menjadi
yang paling dominan. Jenis usaha yang paling banyak didaftarkan adalah:
1.
56103 –
Kedai Makanan (915 usaha / 12%)
2.
47112 –
Perdagangan Eceran Berbagai Macam Barang Utama (379 usaha)
3.
56102 –
Rumah/Warung Makan (142 usaha)
4.
56104 –
Penyediaan Makanan Keliling/Tempat Tidak Tetap (121 usaha)
Dominasi
sektor ini memperlihatkan tingginya minat masyarakat terhadap usaha kuliner dan
perdagangan kecil-menengah, sekaligus menegaskan pentingnya dukungan perizinan
dan pembinaan sektor pangan di daerah.
Sebaran
Jenis dan Status Perizinan
Dari
total perizinan yang terproses:
·
64,5%
(2.122 perizinan) merupakan Persyaratan Dasar,
·
34,5%
(1.134 perizinan) berupa Sertifikat Standar,
·
Sedangkan
UMKU dan Izin penuh masih relatif kecil (<1%).
Untuk
status perizinan, tercatat 3.289 perizinan dengan rincian:
·
2.580
(78,4%) terbit otomatis,
·
671
(20,4%) izin terverifikasi,
·
dan 38
(1,2%) masih menunggu proses verifikasi.
Perbedaan
kecil antara jumlah NIB dan total perizinan menunjukkan adanya perbedaan waktu
sinkronisasi sistem yang akan segera ditelusuri oleh tim teknis.
Tren
Harian: Lonjakan di Akhir Bulan
Analisis
grafik sebaran perizinan berdasarkan hari menunjukkan adanya lonjakan tajam di
akhir Oktober 2025, dengan puncak penerbitan mencapai 187 izin dalam satu hari.
Hal ini diperkirakan terjadi karena peningkatan aktivitas pelaku usaha
menjelang akhir bulan atau adanya target penyelesaian internal di sistem OSS.
DPMPTSP Kabupaten Tangerang akan menyesuaikan kapasitas sistem dan jumlah
petugas untuk mengantisipasi lonjakan serupa di periode mendatang.
Kepala
DPMPTSP Kabupaten Tangerang menyampaikan apresiasi kepada seluruh pelaku usaha
dan petugas pelayanan yang telah aktif menggunakan sistem OSS berbasis risiko.
“Kami
berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang
penanaman modal. Fokus kami ke depan adalah memperbaiki kualitas data
perizinan, memperkuat sistem pengaduan digital, serta memastikan setiap pelaku
usaha mendapatkan layanan yang cepat, mudah, dan transparan,” ujar Kepala
DPMPTSP Kabupaten Tangerang.
Capaian
positif OSS Kabupaten Tangerang selama Oktober 2025 mencerminkan efektivitas
pelaksanaan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko sesuai amanat Peraturan
Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025.
DPMPTSP
Kabupaten Tangerang berkomitmen untuk menjaga tren positif ini melalui
pelayanan yang semakin cepat, transparan, ramah, dan akuntabel dalam mendukung
pertumbuhan ekonomi daerah.
Berita Lainnya
-
22 Oct 2026
Investasi Kabupaten Tangerang Tembus Rp11,10 Triliun, PMDN Mendominasi pada Triwulan III 2026.
Realisasi Investasi Kabupaten Tangerang Capai Rp11,10 Triliun pada Triwulan III 2026, Serap 22.353 Tenaga KerjaKabupaten ...
-
01 Oct 2026
10.938 NIB Terbit pada Triwulan III 2026, DPMPTSP Kabupaten Tangerang Dorong Kemudahan Berusaha
TIGARAKSA – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tangerang terus memperkuat ...
-
24 Jul 2026
Realisasi Investasi Kabupaten Tangerang Triwulan II Tahun 2026 Capai Rp11,63 Triliun, Serap 20.275 Tenaga Kerja
Kabupaten Tangerang – Kinerja investasi di Kabupaten Tangerang pada Triwulan II Tahun 2026 menunjukkan capaian ...
-
20 Jul 2026
“Dorong Pasar Tradisional Naik Kelas, DPMPTSP Kabupaten Tangerang Gelar Penyuluhan dan Pembuatan NIB di Pasar Sentiong Balaraja!!!”
Tigaraksa, 7 Juli 2026 -Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tangerang ...
-
02 Jul 2026
“Dorong Pedagang Miliki NIB dan Melek Legalitas!, DPMPTSP Kabupaten Tangerang Sambangi Pasar Kutabumi dengan Memberikan Penyuluhan dan Membantu Pembuatan NIB Secara Gratis!!!”
Tigaraksa, 1 Juli 2026 -Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tangerang ...