Investasi Kabupaten Tangerang Tembus Rp11,10 Triliun, PMDN Mendominasi pada Triwulan III 2026.
Realisasi Investasi Kabupaten Tangerang Capai Rp11,10 Triliun pada Triwulan III 2026, Serap 22.353 Tenaga Kerja
Kabupaten Tangerang — Realisasi investasi Kabupaten Tangerang berdasarkan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) pada Triwulan III Tahun 2026 tercatat sebesar Rp11,10 triliun. Capaian tersebut mencerminkan aktivitas penanaman modal yang terus berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus membuka peluang penyerapan tenaga kerja bagi masyarakat.
Berdasarkan data yang ditampilkan dalam infografis realisasi investasi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tangerang, investasi pada periode Triwulan III Tahun 2026 tersebut didukung oleh penanaman modal dalam negeri (PMDN) sebesar 73,7 persen dan penanaman modal asing (PMA) sebesar 26,3 persen.
Komposisi tersebut menunjukkan bahwa PMDN menjadi kontributor utama dalam struktur investasi Kabupaten Tangerang. Hal ini sekaligus menggambarkan pentingnya peran pelaku usaha dalam negeri dalam mendukung aktivitas ekonomi, memperluas kapasitas usaha, dan menciptakan peluang pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Selain nilai investasi, capaian pada periode tersebut juga tercermin dari penyerapan tenaga kerja Indonesia (TKI) sebanyak 22.353 orang. Angka ini memperlihatkan bahwa aktivitas investasi memiliki keterkaitan langsung dengan penciptaan kesempatan kerja dan peningkatan aktivitas ekonomi masyarakat.
Perkuat Iklim Investasi dan Kemudahan Berusaha
Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui DPMPTSP terus mendorong terciptanya iklim investasi yang kondusif melalui peningkatan kualitas pelayanan perizinan, penyederhanaan proses pelayanan sesuai ketentuan, serta penguatan pendampingan kepada pelaku usaha.
Pelayanan yang mudah, transparan, akuntabel, dan responsif menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan investor. Di tengah dinamika perekonomian dan persaingan antarwilayah dalam menarik penanaman modal, kepastian prosedur serta kualitas pelayanan publik menjadi faktor yang perlu terus diperkuat.
DPMPTSP Kabupaten Tangerang juga berupaya memastikan agar penyelenggaraan pelayanan perizinan tidak hanya berorientasi pada penerbitan dokumen, tetapi turut mendukung keberlangsungan kegiatan usaha, kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku, dan realisasi investasi yang memberikan manfaat nyata bagi daerah.
Kepala DPMPTSP: Investasi Harus Memberikan Dampak Nyata bagi Masyarakat
Kepala DPMPTSP Kabupaten Tangerang, Drs. H. Hendar Herawan, MM, dalam draf pernyataan yang diusulkan untuk konfirmasi, menyampaikan bahwa capaian investasi perlu dipandang bukan semata-mata sebagai indikator pertumbuhan ekonomi, melainkan juga sebagai instrumen untuk mendorong kesejahteraan masyarakat.
“Realisasi investasi bukan hanya tentang besarnya nilai modal yang masuk ke Kabupaten Tangerang, tetapi juga bagaimana investasi tersebut mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat, terutama melalui penciptaan lapangan kerja, penguatan aktivitas ekonomi, dan peningkatan daya saing daerah. Oleh karena itu, kami terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan perizinan agar semakin mudah, transparan, dan memberikan kepastian bagi para pelaku usaha,” demikian draf kutipan Kepala DPMPTSP Kabupaten Tangerang.
Ia juga diharapkan menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat dalam menjaga iklim investasi yang sehat serta memastikan kegiatan penanaman modal dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Ke depan, kami ingin memastikan bahwa pelayanan investasi tidak berhenti pada proses perizinan, tetapi juga mendukung kelancaran kegiatan usaha dan mendorong investasi yang berkualitas. Sinergi seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci agar pertumbuhan investasi dapat berkontribusi terhadap penciptaan lapangan kerja dan terwujudnya masyarakat Kabupaten Tangerang yang sejahtera dan berdaya saing,” demikian draf lanjutan pernyataan tersebut.
Dorong Investasi Berkualitas dan Berkelanjutan
Capaian realisasi investasi Triwulan III Tahun 2026 menjadi salah satu indikator penting untuk mengevaluasi perkembangan penanaman modal di Kabupaten Tangerang. Namun, keberhasilan pembangunan investasi juga perlu dilihat dari aspek kualitas, termasuk realisasi komitmen pelaku usaha, penyerapan tenaga kerja, kepatuhan terhadap perizinan, dan kontribusi terhadap perekonomian lokal.
Untuk itu, DPMPTSP Kabupaten Tangerang akan terus memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah serta meningkatkan pembinaan dan pendampingan kepada pelaku usaha. Upaya tersebut diharapkan dapat mendukung kelancaran pelaksanaan kegiatan usaha sekaligus menjaga iklim investasi yang kompetitif dan berkelanjutan.
Melalui peningkatan kualitas pelayanan publik dan penguatan ekosistem investasi, Pemerintah Kabupaten Tangerang berkomitmen untuk terus mendorong penanaman modal yang produktif, menciptakan peluang kerja, serta mendukung terwujudnya visi pembangunan daerah, yaitu “Terwujudnya Masyarakat Kabupaten Tangerang yang Sejahtera dan Berdaya Saing.”
DPMPTSP Kabupaten Tangerang — Melayani dan Menjaga Investasi.
Buku Laporan Penyelenggaraan Perizinan TW 3 2026
Berita Lainnya
-
22 Oct 2026
Investasi Kabupaten Tangerang Tembus Rp11,10 Triliun, PMDN Mendominasi pada Triwulan III 2026.
Realisasi Investasi Kabupaten Tangerang Capai Rp11,10 Triliun pada Triwulan III 2026, Serap 22.353 Tenaga KerjaKabupaten ...
-
01 Oct 2026
10.938 NIB Terbit pada Triwulan III 2026, DPMPTSP Kabupaten Tangerang Dorong Kemudahan Berusaha
TIGARAKSA – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tangerang terus memperkuat ...
-
24 Jul 2026
Realisasi Investasi Kabupaten Tangerang Triwulan II Tahun 2026 Capai Rp11,63 Triliun, Serap 20.275 Tenaga Kerja
Kabupaten Tangerang – Kinerja investasi di Kabupaten Tangerang pada Triwulan II Tahun 2026 menunjukkan capaian ...
-
20 Jul 2026
“Dorong Pasar Tradisional Naik Kelas, DPMPTSP Kabupaten Tangerang Gelar Penyuluhan dan Pembuatan NIB di Pasar Sentiong Balaraja!!!”
Tigaraksa, 7 Juli 2026 -Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tangerang ...
-
02 Jul 2026
“Dorong Pedagang Miliki NIB dan Melek Legalitas!, DPMPTSP Kabupaten Tangerang Sambangi Pasar Kutabumi dengan Memberikan Penyuluhan dan Membantu Pembuatan NIB Secara Gratis!!!”
Tigaraksa, 1 Juli 2026 -Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tangerang ...