Terwujudnya Masyarakat Kabupaten Tangerang yang Sejahtera dan Berdaya Saing
17 Jun 2026 85 pembaca ADMIN DPMPTSP

DPMPTSP Kabupaten Tangerang Sukses Menyelesaikan Tahapan Penilaian Mandiri PTSP dan PPB Tahun 2026

Kabupaten Tangerang – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tangerang berhasil meraih predikat “Sangat Baik” dalam pelaksanaan Penilaian Mandiri Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) Tahun 2026 yang diselenggarakan berdasarkan Peraturan Menteri Investasi/Kepala BKPM Nomor 2 Tahun 2022. Penilaian ini merupakan instrumen evaluasi nasional yang dilakukan oleh Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM untuk mengukur kualitas penyelenggaraan pelayanan perizinan dan efektivitas percepatan pelaksanaan berusaha pada kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah di seluruh Indonesia.

Dalam hasil penilaian mandiri yang telah dilakukan, DPMPTSP Kabupaten Tangerang memperoleh nilai 92,644 untuk aspek Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan nilai 88,600 untuk aspek Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB). Atas capaian tersebut, kedua aspek penilaian berhasil memperoleh kategori “Sangat Baik”, yang menunjukkan komitmen dan konsistensi Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam memberikan pelayanan perizinan yang cepat, mudah, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat dan dunia usaha.

Penilaian kinerja yang dilaksanakan BKPM mencakup berbagai indikator strategis, antara lain efektivitas penyelenggaraan PTSP, kemudahan dan kecepatan layanan perizinan, percepatan proses pelaksanaan berusaha, serta pemenuhan standar dokumen dan tata kelola perizinan sesuai ketentuan yang berlaku. Kegiatan ini melibatkan 546 pemerintah daerah dan 25 kementerian/lembaga di seluruh Indonesia sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan publik dan penciptaan iklim investasi yang semakin kondusif.

Sebagai bagian dari tahapan penilaian, tim verifikator BKPM melaksanakan Verifikasi Lapangan pada periode 11 Juni 2026 hingga 18 Juni 2026, dengan pelaksanaan di DPMPTSP Kabupaten Tangerang pada 15 Juni 2026. Kegiatan verifikasi tersebut bertujuan untuk memastikan kesesuaian antara data yang diinput dalam instrumen penilaian dengan kondisi faktual di lapangan, sekaligus menilai implementasi pelayanan perizinan dan percepatan investasi yang telah dijalankan oleh pemerintah daerah.

Setelah selesainya tahapan verifikasi lapangan, proses penilaian akan dilanjutkan dengan Rekapitulasi Hasil Verifikasi Lapangan dan Quality Control yang dijadwalkan berlangsung pada 22 Juni 2026 sampai dengan 26 Juni 2026. Tahapan ini akan menjadi dasar dalam penetapan hasil akhir penilaian kinerja PTSP dan PPB Tahun 2026 secara nasional.

DPMPTSP Kabupaten Tangerang menyambut positif hasil penilaian mandiri yang telah dicapai dan menjadikannya sebagai motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat tata kelola perizinan berbasis risiko, serta mendukung percepatan investasi yang berkelanjutan di Kabupaten Tangerang. Melalui peningkatan kualitas pelayanan yang berkesinambungan, diharapkan kepercayaan masyarakat dan pelaku usaha semakin meningkat sehingga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berdaya saing.






Selamat Datang di Web Terpadu Kabupaten Tangerang!

Kami menggunakan cookies untuk meningkatkan pengalaman Anda saat menjelajahi situs ini. Cookies membantu kami memahami preferensi Anda dan memungkinkan kami untuk memberikan konten yang lebih relevan dan pengalaman yang lebih personal. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Jika Anda memiliki pertanyaan atau kekhawatiran mengenai penggunaan cookies, jangan ragu untuk menghubungi kami.