Terwujudnya Masyarakat Kabupaten Tangerang yang Sejahtera dan Berdaya Saing
02 Sep 2025 1,155 pembaca ADMIN DPMPTSP

DPMPTSP Kabupaten Tangerang Raih Nilai IKM 87,75 Kategori Baik pada Survei Kepuasan Masyarakat Agustus 2025

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tangerang berhasil meraih hasil positif dalam pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) periode Agustus 2025, dengan capaian Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) sebesar 87,75 yang dikategorikan BAIK. Hasil ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam memberikan pelayanan publik yang transparan, cepat, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

 

Apa Itu SKM dan Mengapa Penting?

Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) merupakan instrumen evaluasi yang digunakan untuk mengukur sejauh mana kualitas layanan yang diberikan oleh instansi pemerintah memenuhi harapan masyarakat. SKM menjadi dasar pengambilan kebijakan peningkatan mutu layanan, penyederhanaan prosedur, hingga pengembangan inovasi berbasis kebutuhan pengguna layanan.

 

Profil Responden Survei periode Agustus 2025 ini melibatkan 77 responden, terdiri dari:

·           Jenis Kelamin: 36,36% laki-laki dan 63,64% perempuan

·           Tingkat Pendidikan: Mayoritas lulusan S1 (40,26%), diikuti D3/D4 (31,17%), SLTA (20,78%), S2/S3 (5,19%), dan SLTP (2,6%)

·           Pekerjaan: Pegawai swasta (48,05%), wiraswasta (22,08%), pelajar/mahasiswa (1,3%), serta kategori lainnya (28,57%)

 

Layanan yang Paling Banyak Digunakan

Data menunjukkan bahwa layanan berbasis elektronik masih menjadi favorit masyarakat:

·           Sistem Informasi Pelayanan Perizinan Terpadu (SIPINTER): 35,06%

·           Online Single Submission (OSS): 29,87%

·           Nomor Induk Berusaha (NIB): 12,99%

·           Konsultasi dan Informasi: 20,78%

·           Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM): 1,3%

 

Kecenderungan ini mengindikasikan bahwa transformasi digital perizinan telah berjalan dengan baik, namun masih diperlukan peningkatan literasi penggunaan sistem OSS-RBA dan SIPINTER agar lebih optimal.

Hasil Survei dan Analisis

 

Survei ini mengukur 9 unsur pelayanan, mulai dari persyaratan, prosedur, waktu, biaya, produk layanan, kompetensi dan perilaku pelaksana, sarana prasarana, hingga penanganan pengaduan.

 

Hasil utama adalah sebagai berikut:

·           Nilai tertinggi: Penanganan Pengaduan, Saran, dan Masukan (3,97)

·           Nilai terendah: Kompetensi Pelaksana (3,18) dan Waktu Pelayanan (3,21)

·           Rata-rata unsur pelayanan (NRR): 3,51

·           Mutu pelayanan: BAIK

 

Temuan ini menunjukkan bahwa sebagian besar masyarakat merasa puas terhadap layanan yang diberikan, khususnya dalam aspek kecepatan respon terhadap pengaduan. Namun, masih diperlukan peningkatan kompetensi pegawai dan percepatan waktu layanan untuk memenuhi ekspektasi yang lebih tinggi.

 

Langkah Perbaikan dan Komitmen Lanjutan

Kepala DPMPTSP Kabupaten Tangerang menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berpartisipasi dalam survei ini. “Hasil SKM Agustus 2025 menjadi cerminan kinerja kami dan bahan evaluasi berharga untuk terus berbenah. Fokus kami ke depan adalah memperkuat kualitas sumber daya manusia, mempercepat waktu pelayanan, dan memperluas pemanfaatan teknologi perizinan,” ujarnya.

 

Rencana tindak lanjut yang disiapkan antara lain:

1.    Pelatihan teknis dan kompetensi pegawai untuk meningkatkan kemampuan pelayanan publik.

2.    Optimalisasi OSS-RBA dan SIPINTER agar proses perizinan semakin cepat dan terintegrasi.

3.    Penyederhanaan prosedur dan persyaratan layanan agar mudah diakses oleh pelaku usaha.

4.    Penguatan sarana konsultasi dan helpdesk sebagai dukungan langsung bagi masyarakat.

5.    Peningkatan sosialisasi dan literasi perizinan berbasis risiko, khususnya bagi pelaku UMK.

 

Mengapa Capaian Ini Penting bagi Masyarakat?

Capaian IKM ini menunjukkan bahwa DPMPTSP Kabupaten Tangerang telah berada di jalur yang tepat dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. Dengan mayoritas pengguna layanan berasal dari sektor swasta dan pelaku usaha kecil, percepatan perizinan akan berkontribusi terhadap:

·         Kemudahan berusaha (Ease of Doing Business)

·         Pertumbuhan investasi daerah

·         Penciptaan lapangan kerja baru

 

DPMPTSP Kabupaten Tangerang mengajak seluruh pelaku usaha dan masyarakat untuk terus memanfaatkan layanan perizinan berbasis elektronik, mengisi data permohonan secara lengkap, dan berpartisipasi dalam survei kepuasan berikutnya. Masukan masyarakat akan menjadi dasar peningkatan pelayanan agar semakin mudah, cepat, transparan, dan profesional.

 






Selamat Datang di Web Terpadu Kabupaten Tangerang!

Kami menggunakan cookies untuk meningkatkan pengalaman Anda saat menjelajahi situs ini. Cookies membantu kami memahami preferensi Anda dan memungkinkan kami untuk memberikan konten yang lebih relevan dan pengalaman yang lebih personal. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Jika Anda memiliki pertanyaan atau kekhawatiran mengenai penggunaan cookies, jangan ragu untuk menghubungi kami.