DPMPTSP Kabupaten Tangerang Raih Nilai IKM 87,75 Kategori Baik pada Survei Kepuasan Masyarakat Agustus 2025
Dinas
Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tangerang
berhasil meraih hasil positif dalam pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) periode Agustus 2025,
dengan capaian Indeks Kepuasan Masyarakat
(IKM) sebesar 87,75 yang dikategorikan BAIK. Hasil ini menjadi bukti komitmen Pemerintah
Kabupaten Tangerang dalam memberikan pelayanan publik yang transparan, cepat,
dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Apa Itu SKM dan
Mengapa Penting?
Survei Kepuasan Masyarakat
(SKM) merupakan instrumen evaluasi yang digunakan untuk mengukur sejauh mana
kualitas layanan yang diberikan oleh instansi pemerintah memenuhi harapan
masyarakat. SKM menjadi dasar pengambilan kebijakan peningkatan mutu layanan,
penyederhanaan prosedur, hingga pengembangan inovasi berbasis kebutuhan
pengguna layanan.
Profil Responden Survei periode Agustus 2025 ini melibatkan 77 responden, terdiri dari:
·
Jenis Kelamin: 36,36% laki-laki dan 63,64% perempuan
·
Tingkat
Pendidikan:
Mayoritas lulusan S1 (40,26%),
diikuti D3/D4 (31,17%), SLTA (20,78%), S2/S3
(5,19%), dan SLTP (2,6%)
·
Pekerjaan: Pegawai swasta (48,05%),
wiraswasta (22,08%), pelajar/mahasiswa (1,3%), serta kategori lainnya (28,57%)
Layanan yang Paling
Banyak Digunakan
Data menunjukkan bahwa layanan
berbasis elektronik masih menjadi favorit masyarakat:
·
Sistem
Informasi Pelayanan Perizinan Terpadu (SIPINTER): 35,06%
·
Online Single
Submission (OSS):
29,87%
·
Nomor Induk
Berusaha (NIB):
12,99%
·
Konsultasi
dan Informasi:
20,78%
·
Laporan
Kegiatan Penanaman Modal (LKPM):
1,3%
Kecenderungan
ini mengindikasikan bahwa transformasi digital perizinan telah berjalan dengan
baik, namun masih diperlukan peningkatan literasi penggunaan sistem OSS-RBA dan
SIPINTER agar lebih optimal.
Hasil Survei dan Analisis
Survei
ini mengukur 9 unsur pelayanan, mulai dari persyaratan, prosedur, waktu, biaya,
produk layanan, kompetensi dan perilaku pelaksana, sarana prasarana, hingga
penanganan pengaduan.
Hasil utama adalah sebagai berikut:
·
Nilai
tertinggi:
Penanganan Pengaduan, Saran, dan Masukan (3,97)
·
Nilai
terendah:
Kompetensi Pelaksana (3,18) dan Waktu Pelayanan (3,21)
·
Rata-rata
unsur pelayanan (NRR): 3,51
·
Mutu
pelayanan: BAIK
Temuan
ini menunjukkan bahwa sebagian besar masyarakat merasa puas terhadap layanan
yang diberikan, khususnya dalam aspek kecepatan respon terhadap pengaduan.
Namun, masih diperlukan peningkatan kompetensi pegawai dan percepatan waktu
layanan untuk memenuhi ekspektasi yang lebih tinggi.
Langkah Perbaikan
dan Komitmen Lanjutan
Kepala DPMPTSP Kabupaten
Tangerang menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berpartisipasi
dalam survei ini. “Hasil SKM Agustus 2025 menjadi cerminan kinerja
kami dan bahan evaluasi berharga untuk terus berbenah. Fokus kami ke depan
adalah memperkuat kualitas sumber daya manusia, mempercepat waktu pelayanan,
dan memperluas pemanfaatan teknologi perizinan,” ujarnya.
Rencana
tindak lanjut yang disiapkan antara lain:
1. Pelatihan teknis dan kompetensi pegawai untuk meningkatkan kemampuan
pelayanan publik.
2. Optimalisasi OSS-RBA dan SIPINTER agar proses perizinan semakin
cepat dan terintegrasi.
3. Penyederhanaan prosedur dan persyaratan layanan agar mudah diakses oleh pelaku
usaha.
4. Penguatan sarana konsultasi dan helpdesk sebagai dukungan langsung bagi
masyarakat.
5. Peningkatan sosialisasi dan literasi perizinan berbasis
risiko,
khususnya bagi pelaku UMK.
Mengapa Capaian Ini
Penting bagi Masyarakat?
Capaian IKM ini menunjukkan
bahwa DPMPTSP Kabupaten Tangerang telah berada di jalur yang tepat dalam
mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. Dengan mayoritas pengguna layanan berasal
dari sektor swasta dan pelaku usaha kecil, percepatan perizinan akan
berkontribusi terhadap:
·
Kemudahan
berusaha (Ease of Doing Business)
·
Pertumbuhan
investasi daerah
·
Penciptaan
lapangan kerja baru
DPMPTSP
Kabupaten Tangerang mengajak seluruh pelaku usaha dan masyarakat untuk terus memanfaatkan layanan perizinan berbasis elektronik,
mengisi data permohonan secara lengkap, dan berpartisipasi dalam survei
kepuasan berikutnya. Masukan masyarakat akan menjadi dasar peningkatan
pelayanan agar semakin mudah,
cepat, transparan, dan profesional.
Berita Lainnya
-
24 Jul 2026
Realisasi Investasi Kabupaten Tangerang Triwulan II Tahun 2026 Capai Rp11,63 Triliun, Serap 20.275 Tenaga Kerja
Kabupaten Tangerang – Kinerja investasi di Kabupaten Tangerang pada Triwulan II Tahun 2026 menunjukkan capaian ...
-
20 Jul 2026
“Dorong Pasar Tradisional Naik Kelas, DPMPTSP Kabupaten Tangerang Gelar Penyuluhan dan Pembuatan NIB di Pasar Sentiong Balaraja!!!”
Tigaraksa, 7 Juli 2026 -Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tangerang ...
-
02 Jul 2026
“Dorong Pedagang Miliki NIB dan Melek Legalitas!, DPMPTSP Kabupaten Tangerang Sambangi Pasar Kutabumi dengan Memberikan Penyuluhan dan Membantu Pembuatan NIB Secara Gratis!!!”
Tigaraksa, 1 Juli 2026 -Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tangerang ...
-
01 Jul 2026
Kinerja Perizinan Triwulan II 2026 Capai 98,61%
TIGARAKSA – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tangerang mencatat kinerja ...
-
19 Jun 2026
DPMPTSP Kabupaten Tangerang Gelar Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan Tahun 2026
Kabupaten Tangerang – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tangerang menyelenggarakan ...