Kabupaten Tangerang yang Religius, Cerdas, Sehat dan Sejahtera
27 Jan 2022 2,154 pembaca ADMIN DPMPTSP

HAK AKSES OSS RBA

DPMPTSP_ Dalam rangka menyatukan persepsi terkait pelayanan perizinan berusaha melalui Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) bagi Pemegang Hak Akses Turunan di OPD Teknis pada tanggal 27-01-2022 bertempat di Rupatama DPMPTSP Kabupaten Tangerang telah diselenggarakan rapat koordinasi yang bertujuan untuk membahas kendala serta hambatan dalam pelayanan perizinan online juga untuk mencari kesatuan pendapat dan solusi sebagai upaya mempermudah pelayanan perizinan yang saat ini merupakan domain OPD Teknis sebagai leading sektor perizinan berusaha di daerah.

Rapat Koordinasi tersebut dipimpin langsung oleh Kepala DPMPTSP Kabupaten Tangerang H. Nono Sudarno, ST.MSi didampingi oleh Sekretaris DPMPTSP dan Kepala Bidang di Lingkup DPMPTSP Kabupaten Tangerang dan diikuti oleh para pemegang Hak Akses Turunan dari OPD Teknis di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang. Dalam kesempatan tersebut, Kepala DPMPTSP Kabupaten Tangerang menyampaikan perlu kiranya ada kesamaan pandangan terhadap pelayanan perizinan melalui OSS RBA. "Secara sistem, aplikasi ini belum sepenuhnya sempurna, namun sebagai implementasi NSPK maupun peraturan yang telah ada diharapkan setiap OPD Teknis dapat menjalin komunikasi timbal balik dan menyeluruh terhadap proses pelayanan perizinan berusaha di Kabupaten Tangerang', ujarnya.

OSS RBA merupakan aplikasi perizinan yang menerapkan asas fiktif positif yang dibatasi oleh ketentuan waktu., sehingga apabila telah melewati batas waktu yang telah ditentukan maka aplikasi OSS RBA akan menerbitkan perizinan sebagaimana yang dimintakan oleh permohonan. Dalam penegasannya seluruh OPD Teknis agar kembali menginventarisasi semua perizinan berusaha yang ada, selanjutnya untuk diperjelas lagi ketentuan persyaratan maupun hal-hal yang berkaitan dengan perizinan berusaha tersebut.