Kabupaten Tangerang yang Religius, Cerdas, Sehat dan Sejahtera
25 Jan 2024 224 pembaca ADMIN DPMPTSP

DPMPTSP raih Penganugerahan Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik Tahun 2023

Sebagai pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024, Ombudsman Republik Indonesia telah melakukan penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik. Bertempat di Ruang Rapat Wareng, Lantai III Gedung Sekretariat Daerah pada Hari Rabu tanggal 24 Januari 2024 dilaksanakan Acara Penganugerahan Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik Tahun 2023 kepada Penjabat Bupati Tangerang dan Perangkat Daerah Penerima Predikat Kepatuhan Tinggi.

Pada kesempatan tersebut, Pj Bupati Tangerang Andi Ony mengungkapkan penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik di Pemkab Tangerang tahun 2023 mencapai 93,72 (Zona Hijau) dengan kualifikasi Kategori : A (Kualitas Tertinggi).

"Alhamdulillah, hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik di Pemkab Tangerang tahun 2023 mencapai 93,72, naik cukup signifikan dibandingkan tahun 2022 yang mencapai 88.54," ungkap Pj Andi Ony.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Banten Fadli Afriadi mengatakan keenam OPD Kabupaten Tangerang tersebut mendapatkan penghargaan karena dinilai patuh memenuhi standar pelayanan publik yang telah ditetapkan sehingga pelayanan kepada masyarakat bisa berjalan dengan baik dan tidak menimbulkan pertentangan, baik antara pihak penyelenggara pelayanan maupun masyarakat.

"Yang kami nilai itu kepatuhan pelaksanaan standar pelayanannya. Kita nilai sejauh mana penerapannya telah dilakukan, kalau sudah baik, bagaimana agar lebih baik lagi," ungkap Fadli

Ia menjelaskan, pelaksanaan penilaian tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan membenahi berbagai kekurangan yang terjadi sehingga penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat menjadi semakin baik dan optimal kedepannya.

Berikut adalah hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023 di 6 (enam) OPD Kabupaten Tangerang: 

1. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu nilai 88,70

2. Dinas Pendidikan meraih nilai 90,92

3. Disdukcapil 93,72

4. Dinas Sosial 96,07

5. Puskesmas Balaraja 96,20 

6. Puskesmas Tigaraksa nilai 96.73.