Kabupaten Tangerang yang Religius, Cerdas, Sehat dan Sejahtera
11 Dec 2023 1,739 pembaca ADMIN DPMPTSP

15.090 PENERIMA LAYANAN TELAH MERASAKAN MANFAAT MPP

 

Sejak diresmikannya Gerai Pelayanan Publik (GPP) Kabupaten Tangerang pada tanggal 30 Agustus 2023, pelaku usaha sangat merasakan manfaatnya termasuk antusias masyarakat dalam mengakses layanan di GPP sangat baik. Terlebih lagi dengan peningkatan GPP menjadi Mal Pelayanan Publik (MPP) oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (MenPAN-RB RI) Abdullah Azwar Anas pada Selasa, 21 November 2023 bertempat di Hotel Bidakara Jakarta, Jalan Gatot Subroto Kav. 71-73, Jakarta Selatan lebih berikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, sesuai dengan moto “Melayani dan menjaga Investasi.

Sementara itu, Pj Bupati Tangerang Dr. Andi Ony P, M.Si menyampaikan ucapan terimakasih atas diresmikan nya MPP ini. Kehadiran MPP ini, merupakan inovasi yang diciptakan untuk memenuhi dan memudahkan pelayanan masyarakat, agar tidak berbelit-belit.

Terhitung sejak adanya GPP sampai dengan akhir november 2023, tercatat sebanyak 15.090 penerima layanan telah merasakan manfaatnya. Dalam kurun waktu yang singkat Kabupaten Tangerang telah mampu meningkatkan status GPP menjadi MPP, dan dalam kurun waktu 3 (tiga) bulan pula telah mampu melayani masyarakat dengan jumlah yang mengagumkan dan diluar perkiraan sebelumnya.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja menyampaikan, keberadaan MPP merupakan keberhasilan yang luar biasa, masyarakat sangat dimudahkan dengan hanya mendatangi satu lokasi bisa mendapat layanan publik yang diinginkan.

Dari pelayanan yang diberikan MPP tercatat sebanyak 5.982 penerima layanan terkait Kependudukan dan catatan sipil dengan jenis pelayanan pembuatan KTP elektronik, Pembuatan Kartu Keluarga (KK) maupun pelayanan kependudukan lainnya dengan capaian 39,64% dari keseluruhan jumlah penerima layanan. Selain itu MPP Kabupaten Tangerang menyediakan pelayanan publik lainnya yaitu pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) oleh Bapenda Kabupaten Tangerang, BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, Pelayanan Keagrariaan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang, Perizinan Berusaha dan Nonperizinan oleh DPMPTSP Kabupaten Tangerang, maupun Pelayanan oleh Samsat yang melingkupi wilayah Kabupaten Tangerang.

“Masyarakat merasa dimudahkan dengan hanya mendatangi satu gedung, kebutuhan atas layanan publik bisa terfasilitasi dalam satu gedung MPP. Ini luar biasa, ada 15 ribu masyarakat yang datang untuk mendapat layanan” terangnya.

Terkait peningkatan dan penambahan fasilitas, Soma Atmaja mewacanakan bakal ditambah di tahun 2024 mendatang. sejumlah fasilitas penunjang perlu ditambah agar kenyamanan, keamanan serta kemudahan dapat lebih menjamin keberlangsungan berjalannya pelayanan.