Hadiri Pesta Rakyat Betawi Tionghoa, Pj Bupati Tangerang: Perlu Regulasi Pelestarian Budaya Lokal
TANGERANG -- Penjabat (Pj) Bupati Tangerang Andi Ony menghadiri acara pesta rakyat dan gebyar pesona budaya Betawi Tionghoa yang digelar di, Taman Wisata dan Edukasi Teluknaga, Sabtu (11/11/23).
Dalam sambutannya, Pj Bupati Tangerang Andi Ony menilai pesta rakyat dan gebyar budaya Betawi Tionghoa sangat baik khususnya dalam menjaga tradisi, budaya dan seni kearifan lokal agar tetap lestari dan dikembangkan lebih lanjut.
"Saya sangat terkesan dengan kegiatan ini. Semoga ke depannya budaya Betawi khususnya silat Betawi dan juga barongsai bisa terus berkembang di Kabupaten Tangerang bukan hanya di wilayah pantura saja," katanya.
Ia berharap ke depan ada regulasi perlindungan dan pelestarian seni dan budaya lokal sehingga para penggiat dan pelaku kearifan lokal mempunyai payung hukum untuk melebarkan sayapnya dan seni budaya lokal Kabupaten Tangerang yang sangat beragam dapat semakin lestari dan berkembang.
"Kita perlu regulasi supaya bisa kita terus lestarikan budaya ini. Kita juga bisa lebih sering mengundang mereka ke berbagai acara di pemerintahan atau di HUT Kabupaten," ungkapnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang H. Kholid Ismail mengatakan, ada beberapa kearifan lokal yang memang harus dijaga dan dilindungi melalui regulasi. Dia berharap Perda inisiatif terkait kearifan lokal dan budaya dapat dimasukkan pada tahun 2024 nanti.
"Insya Allah di tahun 2024 ini, saya sudah masukkan inisiatif perda terkait dengan kearifan lokal dengan budaya. Karena memang Kabupaten Tangerang ini sebagai wilayah transitter dan urbanister, banyak sekali budaya-budaya masyarakat yang diakulturasi dan menjadi budaya asli Kabupaten Tangerang, maka meski harus dipertahankan," beber Kholid.
Ia pun mengajak masyarakat Kabupaten Tangerang untuk bersama-sama melindungi dan melestarikan budaya kearifan lokal dan terus mengenalkannya kepada anak-anak sebagai generasi penerusnya.
"Budaya kearifan lokal harus terus kita kenalkan kepada anak-anak sebagai penerus. Banyaknya perhotelan, apartemen maka harapan kami seni musik, seni bela diri ini bisa tampil di setiap hotel-hotel yang ada di Kabupaten Tangerang, cukup diatur oleh Peraturan Bupati dan ini saya yakin Pak Pj Bupati Tangerang bisa melakukan itu," tuturnya.
Pembukaan acara tersebut ditandai dengan pemukulan gendang barongsai secara bersama-sama oleh Pj Bupati Tangerang, Ketua DPRD, Anggota DPRD Provinsi Banten, Staf ahli, didampingi oleh Kaban Kesbangpol, Camat Teluknaga, Ketua Persatuan Silat Betawi dan Ketua APDESI Kecamatan Teluknaga.
(Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kab. Tangerang)
No: 485/09-Prokopim/XI/2023
Berita Lainnya
-
17 Jun 2026
DPMPTSP Kabupaten Tangerang Sukses Menyelesaikan Tahapan Penilaian Mandiri PTSP dan PPB Tahun 2026
Kabupaten Tangerang – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tangerang berhasil ...
-
19 May 2026
DPMPTSP Kabupaten Tangerang Terima Kunjungan Penelitian Politeknik STIA LAN Jakarta
Tangerang, 19 Mei 2026 — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten ...
-
12 May 2026
KOMPENSASI LAYANAN DPMPTSP KABUPATEN TANGERANG
KOMPENSASI LAYANAN DPMPTSP KABUPATEN TANGERANGWujud Komitmen Pelayanan Prima kepada MasyarakatDalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, ...
-
29 Apr 2026
Triwulan I 2026, Realisasi Investasi Kabupaten Tangerang Tembus Rp17,41 Triliun
Realisasi investasi di Kabupaten Tangerang pada Triwulan I (Januari–Maret) Tahun 2026 menunjukkan kinerja yang cukup ...
-
20 Apr 2026
Jangan Takut, NIB Bisa Diurus Langsung di Kantor DPMPTSP, GPP Intermoda, atau MPP Citra Raya, Mudah dan Gratis!
Komitmen Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam mendukung kemudahan berusaha bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah ...