Terwujudnya Masyarakat Kabupaten Tangerang yang Sejahtera dan Berdaya Saing
09 Jan 2025 1,950 pembaca ADMIN DPMPTSP

RENCANA KERJA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN TANGERANG TAHUN 2025

RENCANA KERJA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN TANGERANG TAHUN 2025

Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, yang telah melimpahkan rahmat dan hidayah-Nya, sehingga tugas penyusunan Rencana Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tangerang Tahun 2025 dapat kami selesaikan.

Penyusunan Rencana Kerja Tahun 2025 merupakan turunan target kinerja yang akan dicapai pertahunnya yang berpedoman pada Rencana Strategis Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tangerang Tahun 2024-2026 yang sudah ditetapkan, upaya mencapai visi misi Kabupaten Tangerang yang sudah ditetapkan pada Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Tangerang Tahun 2024-2026.

Kaidah Pelaksanaan

Untuk pencapaian program dan kegiatan pada Renja DPMPTSP Kabupaten Tangerang tahun 2025 sangat ditentukan oleh faktor keberhasilan sebagai berikut:

1. Kerjasama yang baik oleh sumber daya manusia, lingkungan, baik petugas pelayanan publik, masyarakat dan pelaku usaha.

2. Koordinasi yang baik dengan instansi terkait, baik terkait dengan kemudahan investasi maupun dalam optimalisasi pelayanan perizinan berusaha dan non perizinan.

3. Tersedianya sarana dan prasarana pendukung dan alat-alat kantor yang memadai untuk mendukung pelaksanaan program dan kegiatan yang telah direncanakan.

 

Rencana Tindak Lanjut

Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2025 merupakan acuan atau pedoman pelaksanaan kegiatan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tangerang diharapkan:

1. Seluruh jajaran pegawai pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tangerang dapat mengimplementasikan Renja ini dengan meningkatkan koordinasi dengan pihak-pihak terkait.

2. Keberhasilan bidang urusan penanaman modal (investasi) di Kabupaten Tangerang harus didukung oleh perangkat daerah lain yang terkait dan didukung oleh pendanaan yang memadai.

3. Rencana kerja ini merupakan langkah awal dalam peningkatan kinerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tangerang.

4. Keberhasilan di bidang urusan penanaman modal (investasi) bukan hanya tanggung jawab dari Pemerintah Kabupaten Tangerang saja, akan tetapi membutuhkan partisipasi seluruh stakeholder yang terlibat. Oleh karena itu dalam implementasi Renja ini diharapkan adanya dukungan dari seluruh stakeholder seperti pelaku usaha, organisasi dan seluruh lapisan masyarakat.

5. Langkah-langkah pencapaian visi dan misi yang telah dituangkan dalam Renstra akan dievaluasi setiap tahunnya melalui Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKIP) sesuai dengan Rencana Kerja Tahunan atau Perjanjian Kinerja yang ditetapkan dan disepakati.

 

Demikian Rencana Kerja ini kami susun, semoga apa yang ditargetkan sesuai dengan yang dicapai.

 

Untuk melihat dan/atau mengunduh Rencana Kerja Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tangerang Tahun 2025 dapat mengunjungi link sebagai berikut:

https://drive.google.com/file/d/1NwvKOEXl-CHxRRGeEGyNJA3lC0FE7nC5/view?usp=sharing






Selamat Datang di Web Terpadu Kabupaten Tangerang!

Kami menggunakan cookies untuk meningkatkan pengalaman Anda saat menjelajahi situs ini. Cookies membantu kami memahami preferensi Anda dan memungkinkan kami untuk memberikan konten yang lebih relevan dan pengalaman yang lebih personal. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Jika Anda memiliki pertanyaan atau kekhawatiran mengenai penggunaan cookies, jangan ragu untuk menghubungi kami.