Kabupaten Tangerang yang Religius, Cerdas, Sehat dan Sejahtera
01 Jan 1970 206 pembaca ADMIN DPMPTSP

Penilaian Pelayanan Publik Ombudsman Republik Indonesia Tahun 2023

Dalam rangka pelaksanaan Penilaian Pelayanan Publik Ombudsman Republik Indonesia Tahun 2023, Ombudsman melibatkan peran serta masyarakat dalam mengukur penyelengaaran Pelayanan Publik yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah. Ombudsman menggunakan metode survei kepada masyarakat dan dapat memberikan penilaian langsung terhadap layanan yang diterimanya. Masyarakat memiliki peran dalam mengawasi layanan publik yang diberikan oleh Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah. Salah satu bentuk pengawasannya adalah dengan memberikan penilaian penyelengaaran Pelayanan Publik'

Dalam survei tersebut, masyarakat dapat memberikan penilaian sesuai dengan apa yang dialami secara pribadi. Survei ini nantinya akan menjadi salah satu bahan dari Ombudsman untuk menilai penyelenggara layanann pemerintah. Masyarakat dapat langsung memberikan penilaian terhadap pelayanan publik lewat barcode atau klik tautan ini bit.ly/maladministrasi2023 di gawai masing-masing.

Penilaian Pelayanan Publik Ombudsman Republik Indonesia Tahun 2023 berlangsung dari Juli hingga Oktober 2023.

Pengetahuan, Persepsi dan Peran aktif anda dalam perbaikan pelayanan publik sektor Penanaman Modal dan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko adalah Pemicu Positif bagi Kami.

"Berikan penilaian Anda, untuk peningkatan Pelayanan kami dalam melaksanakan tugas"